LAHAT,DS —- Kasus Dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) yang menggunakan anggaran sebesar 28 Miliar Tahun 2024 kini menjadi sorotan Publik masyarakat mempertanyakan sudah sejauh mana progres pengembangan kasus ini.
Setelah kasus nya naik ketahap penyidikan Desember 2025 lalu kini menjadi tanda tanya bagi elemen masyarakat mempertanyakan perkembangan serta Kejelasan Status Hukum Kasus tersebut yang terkesan Bejalan cukup lambat.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Alat kesehatan (Alkes) dengan anggaran 28 Miliar Tahun 2024 Sudah dipanggil sebnyak 13 Saksi diantaranya inisial JS,NC,TJ,RN,ABD,LSA,FNS,Dr.DY,FJ,AG Serta Bendahara,Kabid Dinkes dan Kapus Bandar jaya.
Pemerhati publik kini mulai bersuara lantang menuntut agar kejaksaan lebih propesional dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi alkes ini agar masyarakat percaya bahwa di kabupaten Lahat masih adanya hukum yang adil dan juga transparan terhadap kasus-kasus Hukum terutama kasus korupsi.
Daryono salah satu masyarakat kabupaten Lahat berharap kepada aparat penagak hukum (APH) agar benar-bener serius menangani kasus dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes) yang menggunakan anggaran cukup pantastik sebesar 28 Miliar tahun anggaran 2024 lalu,kami masyarakat Lahat menunggu hasil progres dari kasus ini karena uang yang digunakan adalah uang rakyat,”tutur Daryono dengan Tegas salah satu masyarakat Lahat yang memperhatikan kasus ini.Senin (3/8/26)
Laporan : Antoni (PJS)