Dugaan Korupsi Hibah 6,3 Miliar Bawaslu Lahat, 11 Orang Saksi Diperiksa

Author : Antoni

Lahat — Dugaan Korupsi dana Hibah pilkada Lahat Tahun 2024 Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Lahat terus didalami kejaksaan negri Lahat dengan memanggil 11 orang saksi diantaranya komisioner Bawaslu,pihak ketiga serta pegawai Bawaslu Lahat.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Bawaslu Lahat sebagai penyelenggara pemilu menerima bantuan dana hibah dari pemerintah kabupaten Lahat untuk pelaksanaan pemilihan kepala Daerah (pilkada) Lahat tahun 2024,dalam pelaksanaan penggunaan dana hibah tersebut di temukan kerugian negara sebesar Rp 6,3 miliar berdasarkan audit Pemeriksaan BPK RI.”Terang Kasi pidsus.

“Pemeriksaan para saksi merupakan bagian dari proses pendalaman dugaan kasus penggunaan dana hibah ini dan penyidik sudah memanggil sebanyak 11 orang sebagai saksi untuk di mintai keterangan.”Kata indra Senin (14/9/26).

Kejaksan negeri Lahat akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman perkara dangan memanggil pihak pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dana hibah ini termasuk peran mereka masing masing.”Terang nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *