LAHAT | DS – DPRD lahat menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dihadiri Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH., MH.,yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Lahat, Selasa (03/11/2026).
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027, beberapa Raperda Kabupaten Lahat Tahun 2027, serta Perubahan Pertama Peraturan DPRD Kabupaten Lahat Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Lahat.
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lahat, Gaharu, SE. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa agenda rapat kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Lahat terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah yang dibahas.
Usai mendengarkan pandangan umum dari sejumlah fraksi, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan serta pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Menurut Widia, sejumlah masukan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan fasilitas pelayanan publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi bagian dari visi dan misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lahat.
Terkait fasilitas pendidikan, Widia menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan maupun renovasi. Informasi dari masyarakat dan rekan-rekan media juga menjadi salah satu bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk mengetahui kondisi fasilitas pendidikan di lapangan.
“Kalau ada sekolah yang kondisinya membutuhkan perbaikan, tentu akan kita tindak lanjuti. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena jumlah sekolah yang perlu mendapatkan perhatian cukup banyak,” jelasnya.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 420 sekolah yang membutuhkan penanganan dan renovasi. Dengan jumlah tersebut, pemerintah daerah menargetkan proses pembenahan dapat dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal lima tahun.
Selain pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Widia mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pemerintah daerah telah melaksanakan pembangunan dan renovasi terhadap sejumlah Puskesmas. Sementara pada tahun 2027 mendatang, pemerintah kembali memproyeksikan pembangunan dan perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, upaya tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah. Terlebih, Kabupaten Lahat menghadapi keterbatasan anggaran akibat adanya efisiensi serta penurunan anggaran dari tahun ke tahun.
“Kita harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, bukan berarti pembangunan berhenti. Kita tetap berupaya menjalankan program prioritas, khususnya pendidikan dan kesehatan, secara bertahap,” ungkap Widia.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berencana mendorong dukungan dari pihak perusahaan untuk membantu pengembangan fasilitas kesehatan, termasuk pembangunan fasilitas di lingkungan rumah sakit. Beberapa perusahaan yang disebutkan di antaranya PT Pama dan PPDN.
Widia menegaskan, pemerintah Kabupaten Lahat akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan melalui program pembangunan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Ia berharap, melalui perencanaan dan pelaksanaan secara berkelanjutan, berbagai kebutuhan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Lahat dapat terpenuhi secara bertahap sehingga masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan.(Ton)