Sekda Lahat Izromaita Ingatkan Kontraktor Bekerja Sesuai Spek dan RAB

Jurnalis : Antoni

LAHAT,DS —- Pemerintah kabupaten Lahat terus berbenah untuk kemajuan daerah dengan melakukan pembangunan Infrastruktur jalan,Fasilitas publik dan kawasan ekonomi untuk memperbaiki konektivitas wilayah serta sarana penunjang masyarakat secara merata di kabupaten Lahat.

Sekretaris daerah Lahat Dr.Ir.H.Izromaita.,M.Si. saat di bincangi awak media mengatakan,saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik instansi terkait agar dapat memperketat pengawasan pembangunan infrastruktur yang sedang di kerjakan agar Kwalitas pembangunan tersebut berjalan sesuai dengan yang di harapkan.Senin (10/8/26).

“Kembali saya ingatkan kepada para kontraktor agara dapat bekerja secara propesional sesuai dengan spek dan Rencana Anggaran biaya (RAB) jika masih ada kontraktor yang nakal kita akan bleklis perusahaan nya dan masuk daptar hitam serta kita peroses dengan peraturan yang berlaku itu sebagai sanksi bagi mereka.”Tegas sekda

Sekda juga berharap bekerjalah secara propesional berjalan sesuai aturan jangan berpikir untuk mengambil uang negara untuk kepentingan pribadi intinya tidak ada pungli tidak ada gratipikasi dan korupsi itu sudah saya tekankan kepada para OPD di setiap apel senin dan rapat.sedangkan permasalahan yang sempat viral dan dalam proses hukum seperti dugaan kasus dinas perikanan dan pemotongan dana bos kami pemerintah daerah sangat menyayangkan mengapa itu bisa terjadi jika memang sudah diperiksa aparat penagak hukum kita hormati kan kita negara hukum semoga hal-hal ini tidak terjadi lagi kedepan.Tutup Sekda.

Ditempat terpisah kabag PBJ Lahat Jon Heriansyah,SE.MM saat di mintai keterangan menjelaskan,untuk seluruh paket pekerjaan yang sudah ditenderkan sekitar 90 % dari jumlah seluruh paket dan untuk penentuan pemenang baik tender maupun pengadaan langsung (PL) dengan mekanisme proyek tender dilakukan secara terbuka bebas dan transparan lewat akun LPSE kabupaten Lahat siapapun dimanapun bisa menawar paket pekerjaan tersebut dengan tahapan pokja pemilihan melakukan evaluasi teknis,harga dan baru penetapan pemenang sedangankan Pengadaan langsung (PL) calon penyedia pengadaan barang dan jasa melakukan penawaran pada pakat pekerjaan tersebut dengan melihat paket pekerjaan di rencana umum pengadan agar dapat di peroses oleh pejabat pengadaan langsung di dinas terkait.”Terang kabag

“Sementara itu jika saat evaluasi penawaran terjadi persaingan secara tidak sehat maka tim evaluasi pokja melakukan klarifikasi terhdap pemenang-pemenang sebelum nya dan setiap perusahan dapat memenangkan paket sebanyak 5 paket berjalan tidak boleh lebih dari lima pakat agar tidak terjadi monopoli pekerjaan sesuai dengan perpres no 12 tahun 2021 dengan perubahan selanjut nya perpres no 46 tahun 2025.dan bagi penyedian barang dan jasa yang tidak menyelesaikan pekerjaan pada batas waktu yang telah ditentukan didalam kontrak akan diberi sanksi masuk ke daptar hitam dan kami berharap kepada para penyedia barang dan jasa di kabupaten Lahat untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah ditetapkan dan RAB yang telah ditentukan agar diakhir pekerjaan dan pemeriksaan tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan.”ungkap Jon Heriansyah kabag PBJ Lahat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *