Tegas!!! Pemkab Lahat Akan Beri Sanksi Bagi ASN Yang Main Proyek

LAHAT – Sekretaris Daerah Lahat Izromaita menegaskan bagi oknum ASN yang main Proyek Pemkab Lahat akan mengambil langkah tegas tanpa kompromi sanksi berat mulai dari pemecatan hingga kurungan penjara resmi diberlakukan bagi abdi negara yang kedapatan main proyek, memperdagangkan jatah proyek APBD maupun APBN.

​Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Izromaita, kepada wartawan menegaskan bahwa aturan main ini merujuk secara ketat pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Birokrasi ditegaskan bukan lantai bursa tempat memperniagakan paket pekerjaan publik demi keuntungan pribadi.

​”ASN itu ada kode etik dan terikat aturan disiplin. Kalau ada indikasi melanggar, tentu akan diperiksa oleh Inspektorat dan BKPSDM. Bila terbukti, sanksi menanti,”jelas Izromaita.

Jon salah satu Warga Kota Lahat menyebut bukti keterlibatan ASN dalam pusaran proyek ibarat mencari jarum dalam jerami. Para ASN yang terlibat dinilai lihai merangkai modus, memanfaatkan pihak ketiga agar mengaburkan jejak di atas kontrak.

​”Namun celah praktik kotor ini tetap bisa dibaca. Keterlibatan oknum ASN umumnya tidak kasat mata karena mereka bermain di belakang layar, termasuk menjadi penghubung atau mencarikan rekanan proyek yang bersedia mengerjakan pekerjaan menggunakan legalitas pihak lain.”Tegas jon

Meskipun pengawasan telah dilakukan dengan sangat ketat akan tetapi modus modus ini masih sering terjadi sehingga disinyalir banyak oknum oknum ASN yang masih bermain proyek.

Author : Antoni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *