LAHAT.DS — Humas Polres Lahat, pada hari sabtu tgl 17 oktober 2026 melalui Sat Binmas dan di sebar luaskan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakanan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mencegah munculnya titik api baru serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polres Lahat terhadap keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan upaya pencegahan dampak buruk kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dalam imbauannya, Polres Lahat menegaskan bahwa masyarakat, baik petani, perorangan, maupun pihak korporasi, dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah sembarangan di area terbuka serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang rawan terbakar.
Selain itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila melihat kepulan asap atau menemukan indikasi kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian, atau posko penanggulangan bencana setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Polres Lahat juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan evakuasi atau penanganan satwa liar secara mandiri apabila menemukan satwa yang keluar dari habitatnya akibat kebakaran. Warga diimbau menjaga jarak dan segera menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas kehutanan setempat demi keselamatan bersama.
Upaya pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kepedulian, menghindari aktivitas pemicu api, dan segera melaporkan potensi kebakaran, risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.
Polres Lahat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan biarkan kelalaian memicu kebakaran yang merugikan banyak pihak. Jaga hutan, lindungi.(Ton)
